CIREBON - Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Personil SPKT Polsek Plered Polresta Cirebon laksanakan razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Plered Polresta Cirebon. Senin (23/12/2024).
AKP Kentar Budi S, SH. selaku Kapolsek Plered Polresta Cirebon, mengungkapkan dalam pelaksanaan jelang NATARU Patroli Polsek laksanakan giat penertiban dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/bising ataupun (knalpot tidak standar) dan banyak aduan masyarakat terkait penggunaan Knalpot Bising/brong untuk segera ditindak. "Tegasnya".
Dalam pelaksanaan razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis / bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat. "Ungkap Kapolsek".
Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Plered melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot kelengkapan tidak standar pabrikan, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu dibuatkan surat pernyataan oleh anggota patroli dan dilakukan penyitaan/pencopotan knalpot tersebut. Dalam operasi ini dilakukan Himbauan dan Edukasi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing. Sebanyak 2 (dua) unit Ranmor R2 berhasil dihentikan dan diperiksa dan dilakukan Penertiban.
Dijelaskan oleh Kapolsek Plered AKP Kentar Budi S, S.H., Dalam Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan pasca Ops Mantap Praja Lodaya 2024 dan Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Polsek Polsek seluruh jajaran Polresta Cirebon dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta sumber timbulnya konflik komunal ditengah masyarakat akibat suara dari knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kami telah melakukan langkah-langkah dari penempelan Spanduk dan sticker ke lokasi strategis yang mudah di baca oleh masyarakat dan tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong anak-anak muda.
Dalam Pelaksanaanya Anggota Patroli Polsek Plered juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. "Tutupnya".
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|