Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sumber Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Pesifikasi Teknis

    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sumber Tertibkan Knalpot Tidak Sesuai Pesifikasi Teknis

    CIREBON - Bertempat di wilayah hukum Polsek Sumber telah dilaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

    Penertiban penggunaan knalpot brong merupakan upaya represif Anggota Polsek Sumber - Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

    Kapolsek Sumber AKP YULIANA, S.A.B., M.Si. mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong) atas dasar aduan masyarakat dan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memelihara kenyamanan kepada masyarakat.

    "Anggota Polsek Sumber bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna knalpot brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya". Tutur Kapolsek Sumber AKP YULIANA, S.A.B., M.Si.

    "Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat". Imbuh Kapolsek Sumber.

    Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot brong/bising, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan, Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya"

    Kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Sumber dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024, Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban atas keluhan warga dengan maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sehingga sangat menganggu jam-jam istirahat.

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sumber AKP YULIANA, S.A.B., M.Si. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangenan Gelar Patroli Dialogis di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Akan Tindak Tegas Personel Yang Terlibat LGBT Dengan Sanksi Pemecatan
    Bakamla RI Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Tingkatkan Ketahanan Pangan, Personil Polresta Cirebon dan Polsek Karangsembung Laksanakan Perawatan Lahan Pangan Bergizi milik Polresta Cirebon
    Colling System Pasca Pilkada, Anggota Patroli Polsek Kaliedi Sambangi Pemdes Desa Kalideres 
    Operasi Lilin Lodaya 2024 Dimulai, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek
    Cooling System Pasca Pilkada: Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Bersama Babinsa Sambangi Pemdes Desa Gowa Kidul
    Polsek Gebang Polresta Cirebon Progres Kegiatan pengolahan lahan Penanaman bibit tanaman dalam rangka ketahanan pangan.
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon Lakukan Kontrol Poskamling di Kelurahan Pejambon
    Untuk memastikan Keamanan Logistik Pilkada, Kapolsek Waled Bersama Anggota Kontrol Gudang Logistik Pilkada Ta. 2024 PPK Kecamatan Waled dan kecamatan Pasaleman.
    Colling System Pasca Pilkada, Anggota Patroli Polsek Kaliedi Sambangi Pemdes Desa Kalideres 
    Kapolsek Gebang Polresta Cirebon Hadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) dalam rangka Penetapan rencana kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes ) TA 2025 Desa Kalipasung Kec. Gebang Kab. Cirebon.
    Cooling Sytem Pasca Pilkada Serentak 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Dan Kegiatan Minggu Kasih
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring giat Syiar Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Ikuti Kami