Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

    Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Satreskrim Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial RD (35). Warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, tersebut tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton, mengatakan perbuatan tersebut dilakukan di rumahnya hingga sekitar 4 kali. Selain itu, tersangka dan korban tinggal dalam satu rumah.

    "Tersangka melakukan tindakan pencabulan tersebut hingga 4 kali, dan dilakukan pertama kali pada Desember 2022 sampai dengan Januari 2023. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut, " kata Kompol Anton, Kamis (16/2/2023).

    Ia mengatakan, dalam melakukan aksinya tersangka juga menjanjikan akan membelikan kelinci untuk korban. Sehingga korban yang merupakan anak di bawah umur terpedaya bujuk rayu yang dilancarkan oleh tersangka yang sehari-hari berjualan cilok tersebut.

    Menurutnya, aksi tersebut terbongkar setelah korban menceritakan tindakan tersangka kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polresta Cirebon. Sehingga petugas bertindak cepat dan berhasil meringkus RD pada Januari 2023.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli oleh tersangka. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

    "Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) jo ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara " ujar Kompol Anton.

    Agus S

    polresta cirebon jawa barat polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Kondusifitas Sekolah, Sat Binmas...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Ilegal, Galian C di Desa Cikalahang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI - Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Gegesik Laksanakan Patroli Siang Hari
    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pilkada Serentak Ta. 2024, Polsek Dukupuntang Lakukan Razia Minuman Keras
    Bhabinkamtibmas Desa Balad Hadiri Pelantikan Ketua RT Dan RW Desa Balad Periode Ta. 2024 - 2029.
    Jaga Kondusifitas dan kenyamanan, Polsek Astanajapura Laksanakan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
    Sinergitas TNI-Polri Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat
    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Tertibkan Knalpot Yang Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Peduli Lingkungan yang aman dan kondosip Anggota  Babinkamtibmas Sambangi Warga  Desa Binaannya.
    Ciptakan Malam Yang Aman dan Kondusif, Kapolsek Arjawinangun Pimpin Patroli Malam
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring giat Syiar Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Ikuti Kami