Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Terbatas di Wilayah Jamblang

    KAB. CIREBON -  Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial TD (23) di wilayah Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/9/2024) kira-kira pukul 16.30 WIB.

    Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan TD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 206 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 110 ribu, handphone, dan lainnya.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (2/10/2024).

    Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

    "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gempol Distribusikan Bantuan Air...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kerendahan Hati Kapolri Kala Diganjar Tokoh Inklusi Peduli Kelompok Rentan
    Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI - Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Gegesik Laksanakan Patroli Siang Hari
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Beber Laksanakan Patroli Malam Rutin
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Polsek Weru Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Malam Minggu, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli
    Ciptakan Malam Yang Aman dan Kondusif, Kapolsek Arjawinangun Pimpin Patroli Malam
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Beber Laksanakan Patroli Malam Rutin
    Peduli Lingkungan yang aman dan kondosip Anggota  Babinkamtibmas Sambangi Warga  Desa Binaannya.
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring giat Syiar Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Ikuti Kami