Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

    Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
    CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial ML (24) di wilayah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (6/9/2024) kira-kira pukul 23.00 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ML yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 210 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 55 ribu, handphone, sepeda motor, dan lainnya. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ML dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Selasa (10/9/2024). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Bengkel Motor, Polsek Talun Imbau...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Susukan Laksanaka Patroli Dengan Sasaran Obyek Vital
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Susukan Laksanakan Gatur Pagi
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pilkada Serentak Ta. 2024, Polsek Dukupuntang Lakukan Razia Minuman Keras
    Bhabinkamtibmas Desa Balad Hadiri Pelantikan Ketua RT Dan RW Desa Balad Periode Ta. 2024 - 2029.
    Jaga Kondusifitas dan kenyamanan, Polsek Astanajapura Laksanakan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
    Sinergitas TNI-Polri Cooling System Bersama Tokoh Masyarakat
    Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Tertibkan Knalpot Yang Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi Teknis
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Kapolsek Klangenan bersama Muspika Jamblang Hadiri Lelang Titisara Tahun 2024/2025 di Desa Wangunharja
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring giat Syiar Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Ikuti Kami