Polresta Cirebon Sudah Tangani Empat Belas Kasus TPPO

    Polresta Cirebon Sudah Tangani Empat Belas Kasus TPPO

    POLRESTA CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangani 14 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus pemberangkatan tenaga kerja migran ilegal dengan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

    "Yang terbaru, kami menangkap lima orang tersangka kasus TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran ilegal, " kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Damarwansyah di Cirebon, Selasa.

    Menurutnya, sejak adanya Satuan Tugas (Satgas) TPPO, pihaknya telah menangani 14 laporan TPPO dan rata-rata modus yang digunakan dengan mengirim sebagai pekerja migran ilegal.

    Ia menjelaskan totalnya sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO dan masih terus melakukan pengembangan serta penanganan laporan lainnya dari para korban.

    AKBP Dedy mengatakan Polresta Cirebon telah menangkap lima orang dari empat kasus yang ditangani, di mana salah satu korbannya meninggal dunia saat bekerja di Arab Saudi karena sakit.

    "Korban diberangkatkan tersangka pada tahun 2019 dengan menggunakan visa umrah dan pada Mei 2023 korban meninggal dunia, " ujarnya.

    Ia menambahkan lima orang yang ditangkap itu terdiri atas dua orang perempuan dan tiga laki-laki. Mereka mempunyai peranan masing-masing dalam melakukan TPPO. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan modus operandi para pelaku TPPO di Cirebon rata-rata dengan memberangkatkan korban menjadi pekerja migran ilegal.

    Saat perekrutan, kata Anton, mereka selalu mengiming-imingi para korban mendapatkan gaji yang besar dan cepat mengurusnya.

    "Modus yang digunakan dengan menawari pekerjaan bergaji tinggi. Mereka diberangkatkan melalui jalur nonprosedural, " katanya.

    Atas perbuatannya, dua tersangka dikenakan Pasal 4 UU RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau Pasal 81 UU RI Nomor. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun....

    polri polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

     Telah Terjadi Kebakaran 3 Unit Kios beserta...

    Artikel Berikutnya

    Guna mencegah tindak kriminalitas di minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Kapolsek Arjawinangun sambang dan Binluh pelajar SMPN 2 Arjawinangun dalam rangka Police Go To School.
    Polisi sahabat anak, Polsek Arjawinangun menerima kunjungan TK Asefiyah Tegalgubug.
    Guna Mendukung Ketahanan Pangan, Polsek Gegesik Melaksanakan Pemeliharaan Tanaman Pangan.
    Layani Masyarakat dan pengguna jalan, Personil Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di pagi hari
    Police go to school Polsek Gebang Polresta Cirebon Kunjungi SMK IT Global Gebang
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Kapolsek Arjawinangun sambang dan Binluh pelajar SMPN 2 Arjawinangun dalam rangka Police Go To School.
    Polsek Karangsembung Gelar Pengajian Binrohtal Rutin
    Antisipasi Kejahatan malam hari Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon patroli antisipasi C3 dan geng motor .
    Ciptakan Rasa aman dan Kondusif Patroli Polsek Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising).
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring giat Syiar Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Ikuti Kami