KAB. CIREBON - Polsek Gebang Polresta Cirebon respon cepat pengaduan Kuwu Domyong Kulon Sdr. Aldi mengadukan melalui telpon kepada Kapolsek Gebang adanya parkir liar yang meresahkan di jalur rel kereta api di Desa Dompyong Kulon karena di tempat pos pengaturan jalan rel kereta sering di pake minum - inuman keras dan warga merasa ketakutan, Selasa (30/05/2023).
Pengaduan Kuwu Domyong Kulon langsung di tanggapi oleh anggota Polsek Gebang dengan di pimpin oleh Kanit Patroli IPTU Slamet dan Kanit Binmas IPDA Ade Dermawan dengan anggota jaga mendatangi tempat yang di jadikan pesta miras di jalur penyebrangan rel kereta api di Desa Dompyong Kulon..
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Langkah awal Polsek Gebang mendatangi Kantor Desa Dompyong dan meminta keterangan dengan adanya aduan Kuwu dompyong kulon setelah mendata siapa saja yang menjadikan resah warga dompyong setelah mendapatkan info yang jelas kemudian anggota bersiap untuk bergerak.
Ketika orang yang di jadikan target sudah ada di tempat kemudian anggota Polsek Gebang berangkat dan mendatangi orang yang diduga meresahkan kemudian setelah berhasil mendatangi dan membuta pernyataan sebagai awal teguran jika melakukan hal yang merugikan dan meresahkan kemudian petugas polsek akan mengamankan dan memproses sesuai dengan aturan hukum.
Tindakan cepat Polsek Gebang Polresta Cirebon mendapatkan tanggapan positif dari Kuwu Domyong Kulon beserta perangkat desa nya dan mengucapkan Terimakasih atas apa yang sudah Polsek Gebang laksanakan.
Agus