Respon cepat Polsek Gempol Polresta Cirebon terhadap penanganan korban kecelakaan lalu Lintas

    Respon cepat Polsek Gempol Polresta Cirebon terhadap penanganan korban kecelakaan lalu Lintas

    KAB. CIREBON - Mendengar berita tentang kecelakaan lalu lintas, banyak orang merasa cemas dan tidak sabar untuk segera memperoleh informasi lebih lanjut. Namun, yang lebih penting adalah memberikan pertolongan pertama terhadap korban saat reaksi cepat dalam situasi darurat kecelakaan lalu lintas terjadi. Kamis (18/01) pukul 13.45.Wib dijalan umum arah Arjawinangun menuju arah Palimanan termasuk Desa Pegagan Kecamatan Palimanan - Kabupaten Cirebon.

    Pertolongan pertama sangat penting untuk memperbaiki kondisi korban dan mengurangi risiko terjadi kerusakan pada tubuh, Seseorang yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas harus segera dilakukan tindakan pertolongan pertama oleh tim medis atau orang yang berkompeten agar kondisinya dapat terkontrol dan dirujuk untuk pengobatan lanjutan, Didapati keterangan dari saksi Sdr. Herdian, Umur 37 Tahun, Laki-laki, Swasta, Alamat Perumahan Firdaus 1 Desa Luwung Keramat Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. (087888567646). Menjelaskan bahwa kendaraan mitsubishi dump truck No. Pol : E-2092-JP yang melaju dari arah Palimanan menuju Arjawinangun pada saat melaju mengalami lepas stang tarot roda depan sebelah kanan sehingga kendaraan mitsubishi dump truck No. Pol : E-2092-JP oleng tidak terkendali kemudian menabrak kendaraan sepeda motor honda beat No. Pol : E-6904-BG yang melaju dari arah berlawanan kemudian kendaraan mitsubishi dump truck No. Pol : E-2092-JP terguling kekiri dan Kepala kendaraan truck tersebut menimpa pengendara sepeda motor honda beat No. Pol : E-6904-BG.

    Korban luka pengendara kendaraan sepeda motor Honda beat No. Pol E-6904-BG. Atas nama Eko Supriyatno, Umur 36 Tahun, Laki-laki, Swasta, Alamat Kanggraksan Selatan Rt. 004/002 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon (LB) dibawa ke RSUD ARJAWINANGUN sedangkan barang bukti kendaraan sudah diamankan di Mapolsek Gempol - Polresta Cirebon dalam rangka pemeriksaan.  

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.Ik., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol H.Munawan., S.H menjelaskan pertolongan dan tindakan resminya harus sesuai dengan prosedur dan protokol yang diatur oleh pihak berwenang. "Misalnya, Personil Polsek Gempol Polresta Cirebon harus memberikan akses jalan yang lebih cepat dan bekerjasama dengan tim medis dan personel penyelamat dalam memberikan peralatan yang diperlukan dalam penyelamatan darurat".

    "Langkah-langkah penyelamatan yang cepat dan tepat adalah kunci dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mengurangi kerusakan tubuh korban dan meningkatkan kesempatan untuk selamat". Imbuh Ipda Subarno selaku Kanit lantas Polsek Gempol. Oleh karena itu, mari kita tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan lalu lintas yang aman dan memastikan pertolongan pertama yang tepat selalu tersedia untuk mengatasi kecelakaan lalu lintas.

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Pak Bhabin Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kriminalitas  malam hari Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami