Selama Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Extacy

    Selama Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Extacy

    CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan empat tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu bulan Juni 2023.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (23/6/2023).

    Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy. Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial berinisial MHD (44), MA (23), THP (37), dan RS (42)

    Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 961, 08 gram sabu-sabu yang terdiri dari 844, 05 gram kristal putih dan 117, 03 gram kristal merah. Untuk barang bukti pil extacy yang diamankan mencapai 5.184 butir, terdiri dari 3.400 butir jenis Instagram, 1.723 butir jenis Minion, 28 butir jenis Gucci, dan 33 butir jenis Superman.

    Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus tersebut dua di antaranya diungkap di wilayah Kecamatan Kedawung dan satu kasus di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, serta satu kasus lainnya di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

    "Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Bahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa profesi sehari-hari para tersangka pun berbeda-beda, dari mulai pengangguran hingga wiraswasta, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy tersebut dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lemahabang Laksanakan Donor Darah

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Forkompimda Kabupaten Cirebon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Patroli Polsek Beber Sambangi Security Perumahan Kota Alam Beber Desa Kondangsari
    Polisi Sahabat anak, TK Nahdlatul Mubtadiat Jungjang kunjungi Polsek Arjawinangun.
    Kanit Binmas sambang warga  Sampaikan pesan Kamtibmas  untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif.
    Mengurangi Kemacetan Polsek Sumber lakukan langkah-langkah gatur di perempatan Jl. Ki Bagus Rangin termasuk kelurahan Watubelah.
    Kontrol Siskamling dan Ronda Malam Polsek Karangsembung Intensifkan Keamanan dan ketertiban
    Polsek Dukupuntang Laksanakan Kegiatan Rutin Binrohtal (Pembinaan Rohani Dan Mental)
    Polsek Karangsembung Melaksanakan Giat Perawatan Pekarangan Pangan Bergizi.
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. pimpin Kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) untuk membentuk Karakter yang Humanis dan Meningkatkan Keimanan serta disiplin Anggota
    Patroli Dialogis Polsek Beber Dengan  Pemuda Desa Durajaya Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Hari Minggu, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Ke Tempat Wisata
    Kontrol Siskamling dan Ronda Malam Polsek Karangsembung Intensifkan Keamanan dan ketertiban
    Polsek Dukupuntang Laksanakan Kegiatan Rutin Binrohtal (Pembinaan Rohani Dan Mental)
    Dalam Ops Lilin Lodaya 2024/2025 Anggota Patroli Sambang Kamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring giat Syiar Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Ikuti Kami