Soal Uang Debu Rp 100 Juta Diterima Kuwu Dawuan, Ketua FKKC : Saya Pelajari Dulu

    Soal Uang Debu Rp 100 Juta Diterima Kuwu Dawuan, Ketua FKKC : Saya Pelajari Dulu

    KAB. CIREBON - Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon, Muali mengingatkan para kuwu agar hati-hati dalam menerima uang hibah, uang kompensasi atau sejenisnya, dari perusahaan swasta.

    Menurutnya, ada mekanisme dan aturan  yang harus diketahui, dipahami serta dijalankan. Mekanisme itu ditempuh agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan yang bisa membawa ke persoalan hukum.

    "Terkait uang kompensasi Rp 100 juta yang disebut diterima Kuwu Dawuan dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4, saya selaku ketua FKKC harus mengetahui dan mendalami dulu. Apa sesuai mekanisme, sudah sesuai aturan atau bagaimana. Yang jelas, saya ingatkan para kuwu agar hati-hati, " kata Muali, Senin (13/3/2023), saat dimintai pendapatnya oleh wartawan media ini.

    Ia mengungkapkan, di sejumlah desa memang ada yang menerima dana hibah atau uang kompensasi dari perusahaan. Biasanya, itu sebagai ganti rugi yang dialami warga atas aktivitas perusahaan.

    "Istilahnya macam-macam, ada kompensasi atau uang debu. Ada banyak kejadian seperti itu. Prinsipnya, ada mekanisme dan aturan yang harus ditempuh serta disepakati oleh pihak-pihak terkait. Jangan lupa, harus dilakukan secara transparan. Kalau uang itu dibagikan ke warga, aparat desa maupun lembaga desa, ya harus ada bukti-buktinya. Jadi, tidak bisa seenaknya saja, " jelas Muali.

    Ditanya kembali soal kasus di Desa Dawuan, ketua FKKC meminta waktu untuk berkomunikasi dengan Kuwu Dawuan. "Sabar, saya tanya-tanya dulu ke yang bersangkutan, " tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Kuwu Dawuan menerima kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4.

    Dari kuitansi dana kompensasi uang debu tertera ditandatangani langsung Kuwu Dawuan, H. Amirrudin. 

    Kuwu Dawuan, Amirrudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu, mengakui adanya uang kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta.

    "Sudah dibagikan ke warga sepanjang jalan yang dilalui kendaraan proyek, RW, RT, BPD dan aparat desa. Itu hak warga yang sudah disalurkan melalui RT dan RW, " jelasnya saat ditemui di kantor desa.

    Terkait persoalan tersebut, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berencana memanggil Kuwu Dawuan. Tapi, tak kunjung dilakukan dan hanya berkoordinasi dengan Camat Tengah Tani.

    Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa di DPMD, Aditya Arif Maulana ingin meminta keterangan awal mula pencairan uang debu hingga pembagiannya.

    Ia mengaku belum bisa menyimpulkan apakah penerimaan uang itu termasuk gratifikasi atau masih sesuai dengan ketentuan.

    Agus/Tim

    kabupaten cirebon jawa barat fkkc desa dawuan
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Peduli Personel, Kapolresta Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Sat Samapta Polresta Cirebon Sita Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI - Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Gegesik Laksanakan Patroli Siang Hari
    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
    Ciptakan Malam Yang Aman dan Kondusif, Kapolsek Arjawinangun Pimpin Patroli Malam
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pilkada Serentak Ta. 2024, Polsek Dukupuntang Lakukan Razia Minuman Keras
    Bhabinkamtibmas Desa Balad Hadiri Pelantikan Ketua RT Dan RW Desa Balad Periode Ta. 2024 - 2029.
    Jaga Kondusifitas dan kenyamanan, Polsek Astanajapura Laksanakan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring giat Syiar Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Ikuti Kami