Sosialisasi Perda, Bambang Mujiarto Ajak Pemdes dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran serta Kepedulian Lingkungan

    Sosialisasi Perda, Bambang Mujiarto Ajak Pemdes dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran serta Kepedulian Lingkungan

    CIREBON - Bambang Mujiarto, ST., Anggota DPR Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil 12 Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon mengadakan Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 12 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

    Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Gemulung Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang di hadiri masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda dan tamu undangan lainnya. Sabtu (17/6/2023).

    "Dalam Perda Nomor 12 tahun 2010 tersebut di jelaskan bahwa pengolahan sampah dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS), sebagai TPPAS Regional yang pemrosesannya di kabupaten atau kota, " kata Bambang Mujiarto saat memaparkan Perda Provinsi Jawa Barat.

    Disampaikan Bambang Mujiarto, bahwa Pengelolaan sampah di daerah demi untuk melaksanakan kegiatan pengurangan, penanganan sampah yang sistematis dan berkesinambungan. 

    "Ini meliputi kegiatan pembatasan, pemanfaatan kembali, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir, " katanya.

    Dalam sosialisasi tersebut Bambang Mujiarto, mengajak semua Pemdes dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian lingkungan dalam mengelola dan menata dan membersihkan sampah.

    Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup dan sampah di jadikan sumber daya penghasilan dan kebersihan.

    " Kami mengajak peran pemerintah daerah, masyarakat dan swasta dalam mengelola sampah yang dapat mengurangi dampak sosial juga dampak lingkungan dari sampah yang ada di sekitar kita, " ungkapnya.

    Sosialisasikan Perda ini, kata Bambang Mujiarto Anggota DPR Jawa Barat, mengajak untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam menangani pengelolaan sampah di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon.

    "Saya mendapat tugas untuk menyampaikan atau mensosialisasikan dalam penyebarluasan peraturan daerah Jawa Barat Nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat untuk kesehatan, kebersihan ketentraman dan ketertiban lingkungan masyarakat, " ungkap Bambang.

    Menurut Bambang Mujiarto, sosialisasi kali ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD Jawa Barat. Pasalnya, sebagus apapun sebuah peraturan atau produk hukum daerah kalau hanya segelintir orang yang paham akan menjadi tak bermakna.

    "Padahal, sudah seharusnya peraturan daerah dibuat untuk di ketahui dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat, ” jelas Bambang Mujiarto.

    Dia pun berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat tentang pengelolaan sampah, masyarakat dapat pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan sampah dan peduli lingkungan bersih dan sehat.

    “Semoga kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 12 tahun 2010, kita berharapk dapat di sampaikan dan menyebarluskan informasi kepada masyarakat lain, ” tuturnya.

    Dan, pada akhir sosialisasi, di gelar tanya jawab dan diskusi terkait sampah yang melanda desa di Kabupaten Cirebon yang masih belum optimal dan maksimal di atasi.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Unjuk Beragam Kebolehan di Panggung, Murid...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Ayu Ajak Masyarakat Ikut Promosikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI - Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Gegesik Laksanakan Patroli Siang Hari
    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
    Ciptakan Malam Yang Aman dan Kondusif, Kapolsek Arjawinangun Pimpin Patroli Malam
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Jelang Pilkada Serentak Ta. 2024, Polsek Dukupuntang Lakukan Razia Minuman Keras
    Bhabinkamtibmas Desa Balad Hadiri Pelantikan Ketua RT Dan RW Desa Balad Periode Ta. 2024 - 2029.
    Jaga Kondusifitas dan kenyamanan, Polsek Astanajapura Laksanakan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Polsek Sumber Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Mengurangi Kemacetan di Pertigaan Jl. Ki Bagus Rangin
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Personil Polsek Plered Monitoring giat Takbir Keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di Ds. Panemvahan kec. Plered
    Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Karangsembung Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring giat Syiar Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Ikuti Kami